Mungkin itulah yang jadi pertanyaan oleh setiap Mahasiswa baru Perguruan Tinggi dimanapun berada. Mereka dituntut untuk Memberikan dan berkonstribusi memberika ide mereka untuk di aplikasi guna kemajuan Bangsa dan Negara , seperti yang tercantum sebagai salah satu isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oke mari kita bahas satu per satu >>>>>>>
dimulai dari PIMNAS dulu yuk .....
PIMNAS adalah singkatan dari Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional.PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) itu merupakan sebuah ajang kompetisi karya kreatif mahasiswa Diploma dan S1 tingkat nasional yang diadakan oleh Dikti, dimana dalam ajang ini akan bertanding bermacam mahasiswa, dari bermacam jurusan, dan bermacam penjuru Indonesia. Jadi bisa dibilang ini adalah ajang paling bergengsinya para mahasiswa. Di ajang ini Mahasiswa bisa bersaing dengan mahasiswa se-Indonesia dan keeksisan universitas kamu teruji di ajang ini.
Dalam PIMNAS yang diperlombakan adalah proposal kegiatan yang dibuat oleh Mahasiswa sesuai topik yang ada. Jadi tidak selalu membuat penelitian. Nantinya peserta PIMNAS akan dibiayain oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) atas program yang sesuai dengan proposal yang diajukan (lombakan) itu. Setiap periode tertentu, peserta akan dimintai laporan pertanggung jawaban atas aktivitas apa saja yang telah dilakukan dan detail dana yang telah digunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana.
Topik kegiatan PIMNAS itu merupakan jenis dari PKM yang sebelumnya sudah sedikit saya jelaskandisini. Berikut penjelasan selengkapnya :
- PKM Pengabdian Masyarakat (PKM-M)
- PKM Penelitian (PKM-P)
- PKM Kewirausahaan (PKM-K)
- PKM Teknologi (PKM-T)
- PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT)
- PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)
PKM-M
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang membantu masyarakat. Program yang diajukan yakni berupa program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan linkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, dsb. Contoh judulnya yakni “Orang Tua Cerdas Bertelevisi: Pembekalan Kemampuan Memilih Tayangan yang Tepat untuk Anak-anak”.
PKM-P
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang berupa penelitian. Penelitian bisa berlatar belakang sains atau sosial. Contoh judulnya yakni “Sintesis Komposit TiO2 – Zeolit Alam – Karbon Aktif untuk Disinfeksi E.Coli dan Oksidasi Fenol Serta Reduksi Cr(VI) pada Penyediaan Air Minum”.
PKM-K
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan produk komersial. Contoh judulnya yakni “Baticube: Batik Modifikasi sebagai Refleksi Inovasi Batik Indonesia”
PKM-T
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan teknologi. Teknologi yang diciptakan ini berguna bagi suatu mitra atau institusi tertentu. Contoh judulnya yakni “Sitrum: Sistem Informasi Rute Transportasi Umum”
PKM-GT
Inti kegiatan yakni program kegiatan mahasiswa yang membantu permasalahan bangsa berupa gagasan tertulis. Kalau kelima program sebelumnya direalisasikan dengan alokasi dana dan waktu tertentu dan jelas, kalau program ini masih berupa gagasan atau usulan. Contoh judulnya yakni “Langkah Strategis dalam Mengentaskan Kemiskinan Melalui Optimalisasi Keunggulan Lokal”
PKM-AI
PKM AI itu artikel ilmiah yang bersumber dari kegiatan mahasiswa dalam pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri.Secara umum ada 3 tahapan dalam PIMNAS. Tahap pertama yakni seleksi proposal PKM. Jika proposal lolos tahap ini, program akan disetujui dan didanai oleh pihak Dikti. Setelah itu ada tahap Monitoring dan Evaluasi (MonEv). Biasanya dilakukan 4-5 bulan setelah program proposal disetujui atau didanai. Jika peserta lolos tahap Monev, maka akan masuk dalam kategori finalis PIMNAS, sebagai ajang paling bergengsi bagi para peserta. Dalam tahap ini, peserta akan bertanding lagi dengan finalis lainnya untuk memperebutkan juara emas, perak, dan perunggu. Nantinya setiap emas, perak, dan perunggu akan dihitung per universitas. Yang paling banyak mengumpulkan poin dari piala yang dieroleh, berhak mendapatkan predikat sebagai juara umum PIMNAS.
nah sekarang gantian yang MAWAPRES yaaa..>>>>>
MAHASISWA BERPRESTASI (MAWAPRES) DIKTI
Pengertian
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik akademik maupun non akademik, mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila.
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik akademik maupun non akademik, mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila.
Tujuan
1. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
2. Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler sebagai wahana mensinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa.
3. Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinam-bungan.
1. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
2. Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler sebagai wahana mensinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa.
3. Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinam-bungan.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan pemilihan mahasiswa beprestasi, adalah:
1. Warga negara Republik Indonesia yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa program S1/D IV maksimal semester VIII, untuk program Diploma III maksimal semester VI, dan pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasi¬onal belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 24,00 tahun. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75.
3. Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi.
Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan pemilihan mahasiswa beprestasi, adalah:
1. Warga negara Republik Indonesia yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa program S1/D IV maksimal semester VIII, untuk program Diploma III maksimal semester VI, dan pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasi¬onal belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 24,00 tahun. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75.
3. Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pemilihan mahasiswa beprestasi, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi yang dimiliki, adalah:
1. Daftar rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif per semester.
2. Karya tulis ilmiah
3. Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis maksimal dua halaman dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris berisi latar belakang, tujuan, metode, analisis-sintesis, kesimpulan dan saran.
4. Formulir isian kegiatan ko dan ekstra-kurikuler serta dokumen pendukungnya.
Semua salinan bukti kegiatan penunjang harus dilampirkan dan disusun secera berurutan sesuai dengan urutan dari isian kegiatan.
Persyaratan khusus adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pemilihan mahasiswa beprestasi, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi yang dimiliki, adalah:
1. Daftar rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif per semester.
2. Karya tulis ilmiah
3. Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis maksimal dua halaman dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris berisi latar belakang, tujuan, metode, analisis-sintesis, kesimpulan dan saran.
4. Formulir isian kegiatan ko dan ekstra-kurikuler serta dokumen pendukungnya.
Semua salinan bukti kegiatan penunjang harus dilampirkan dan disusun secera berurutan sesuai dengan urutan dari isian kegiatan.
(sumber: DIKTI )
gimana????? sudah ada gambaran belum ??? kalo masih belum coba digabung dengan referensi yang lainn,,, namanya juga manusia, gak ada yng sempurna. Sekian, semoga bermanfaat
Ditaulis didepan tivi
dibaca dimana saja dengansebuah senyumanmanis :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar